Jika Anda/keluarga saat ini telah memiliki program proteksi/asuransi, silakan baca kembali polis Anda dan cek apakah di polis yang telah Anda miliki tersebut sudah terdapat :
- Apakah sudah terdapat Program Hospital & Surgical hingga usia 75 tahun? Atau polis Anda hanya hingga 65 tahun saja?
Yaitu program santunan musibah rawat inap (Kamar, dokter, obat&lab, ambulan, operasi, ICU) hingga usia Anda 75 tahun!!! - Apakah sudah terdapat proteksi untuk 3 kali sakit kritis? Atau baru hanya untuk 1 kali saja?
Yaitu program santunan untuk 34 jenis penyakit kritis sebanyak tiga kali, sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini kemungkinan resiko beberapa penyakit semakin tinggi (misalkan musibah stroke & jantung, atau bahkan komplikasi, oleh karena itu PRUdential telah mengeluarkan program ini dengan harapan dapat memberikan santunan yang cukup bagi nasabahnya yang terkena musibah, sehingga nasabah-pun dapat melakukan pengobatan yang terbaik pula. - Apakah sudah ada program proteksi income? Atau hanya proteksi tabungannya saja?
Yaitu program santunan sebagai pengganti income Anda yang akan diberikan setiap bulannya hingga usia 55, 65, 75 atau sesuai dengan program yang diambil. Sebagaimana kita maklumi bahwa jika seseorang terkena sakit kritis, biasanya ia tidak dapat bekerja kembali 100%, kalaupun dapat memerlukan waktu penyembuhan yang tidak sebentar, sehingga jangankan untuk melanjutkan menabung, untuk keperluan operasional rutin juga biasanya akan terganggu, oleh karena itu, PRUdential telah mengeluarkan program proteksi income bagi nasabahnya yang terkena musibah sakit kritis. Kesimpulannya, nasabah akan mendapat santunan bulanan untuk melanjutkan tabungan (tabungannya dilanjutkan;crisis cover) & santunan bulanan untuk pengganti income (crisis income). - Apakah rincian biaya & penjelasan manfaat (polis) Anda sudah memberikan keterangan yang jelas, penjelasannya lengkap & transparan? Atau hanya berupa penjelasan singkat dan kurang jelas?
Apa saja biaya yang harus Anda keluarkan, berapa banyaknya, hingga kapan biaya itu akan dikenakan, apa saja proteksi yang didapatkan, syarat untuk mendapatkan claim untuk masing-masing proteksi dan lain sebagainya, apakah Anda sudah mengetahui dengan benar & jelas?
Info lebih lanjut tlp/sms ke 081388448553 or mailto: hamidchuluq@yahoo.co.id &
Baca juga info lainnya di bawah ini :
- Renungan keuangan, inikah yang kita inginkan?
- Pengantar, maksud & tujuan dari buku SOLUSI CERDAS KEUANGAN KELUARGA
- Menabung vs Rencana Keuangan
- Rencana Keuangan Keluarga, seberapa perlukah?
- Pondasi keuangan keluarga, apakah Anda sudah memilikinya?
- Tentang Dana Pensiun
- Tentang Dana Pendidikan
- Memilih jenis investasi untuk rencana keuangan Anda
- Rekening 2 in 1 (manfaat ganda)
- Rekening 2 in 1 (contoh manfaatnya)
- Cara gampang memiliki rekening 2 in 1
- 18 tips & trik menolak agen asuransi (asuransi antara fakta & berita)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar