IQ & EI DALAM PROSES PEMBELAJARAN

IQ dan EI dalam Proses Pembelajaran

Oleh J Drost SJ

ORANG sering berbicara tentang EQ. Padahal EQ tidak ada, karena sebuah
quotient merupakan hasil sejumlah tes. Emosi tidak dapat diukur dengan
memakai tes. Yang akan dibicarakan kini adalah EI, yaitu emotional
intelligence atau kecerdasan emosional.


IQ dapat diukur dengan memakai macam-macam tes, lalu dinyatakan dalam simbol kuantitatif. Simbol kuantitatif yang kita sebut angka menyatakan nilai perbandingan, maka disebut quotient. Yang dinyatakan adalah tingkat perbandingan potensi belajar. Itu maksudnya! Namun, karena semua tes ternyata terikat kebudayaan-lebih tepat peradaban-maka yang diukur adalah tingkat perbandingan kemampuan belajar.

Seorang anak desa dengan potensi belajar, inteligensi, sama dengan seorang anak kota besar, akan kalah dalam hasil tes-tes. Tidak hanya dalam tes, tetapi juga di sekolah karena cara guru menyampaikan bahan ajar adalah cara orang kota, bukan cara orang desa. Hal itu mempersulit usaha menangkap isi pelajaran bagi anak desa. Tetapi, semua itu tidak menjadikan anak kota lebih pandai daripada anak desa.

Inteligensi atau kemampuan intelektual adalah bawaan. Selama di sekolah
dasar (SD), mungkin bisa ditingkatkan sedikit, lebih-lebih bila bersekolah di SD yang bermutu. Di sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP), sekolah menengah umum (SMU), dan perguruan tinggi (PT) tidak terjadi lagi peningkatan kemampu an intelektual. Anak pandai di SLTP akan tetap pandai. Anak rata-rata akan tetap rata-rata.

Kenyataan hidup ini diterima semua negara di dunia bahwa hanya sekitar 30 persen lulusan SD cukup pandai dapat menempuh studi akademis di universitas.
A,B,C, lalu SMA-IPA, SMA-IPS, SMA-Bahasa. Dengan sistem itu Indonesia
menerima kenyataan hidup bahwa anak manusia ada yang IQ-nya tinggi, sedang, rendah, bahkan rendah sekali. Namun, sejak tahun 1994, kenyataan hidup itu disangkal. SLTP satu macam. SMU satu macam. Keduanya sebagai dua bagian dari satu sistem pengajaran menengah selama enam tahun, seperti di mana-mana di dunia, mempunyai satu kurikulum yang menuntut inteligensi, jadi IQ, tinggi.

Sebagian besar anak Indonesia mengalami kesukaran karena tidak ada sekolah yang sesuai dengan kemampuan intelektual mereka. Peran IQ dalam pembelajaran para pelajar adalah menyakinkan orangtua dan pemerintah untuk membantu anak-anak dengan macam-macam IQ. Aneka ragam SLTP keterampilan yang bersifat pengajaran terminal bagi anak muda yang tidak mampu atau tidak berminat (emotional intelligence) menempuh sekolah menengah atas, menyiapkan mereka untuk bekerja. Membantu juga yang IQ-nya cukup baik namun kurang untuk diterima di universitas: melanjutkan ke sekolah tinggi, akademi, dan politeknik untuk kebanyakan kedudukan dalam masyarakat.

IQ juga penting bagi orangtua. Semua anak yang lahir ada inteligensi tertentu. Dan, anak dengan kemampuan intelektual itu juga harus dibentuk menjadi orang dewasa mandiri dalam kehidupan masyarakat. Dalam usaha mencapai tujuan itu, tugas sekolah adalah membantu anak memperoleh tingkat kepandaian sesuai kemampuan intelektualnya dan yang diperlukan untuk menunaikan tugasnya di kemudian hari sebagai anggota masyarakat.

Jadi, titik tolak adalah seorang manusia yang belum terbentuk. Sekali lagi, yang akan dibentuk ialah manusia, bukan manusia berdasar rekaan orangtua. Syarat mutlak untuk mulai demi berhasilnya proses pendidikan adalah orangtua menerima anak mereka. Menerima itu bukan sembarang penerimaan. Anak harus diterima apa adanya. Dan, untuk bahan karangan
ini: entah pandai, entah biasa, entah lemah kemampuan intelektualnya, anak bisa menjadi manusia dewasa dengan emosional intelligence yang sehat, bila diterima sesuai IQ-nya. Karena apa? Karena merupakan unsur pokok pembentukan manusia yang tidak sesuai dengan dirinya.


***
BIANG keladi dari itu semua adalah sistem peringkat pelajar dan pemberitahuan peringkat pelajar kepada orangtua. Untuk berhasil tidaknya proses pembelajaran peringkat pelajar di kelas sama sekali tidak penting.
Karena, pengajar harus mengenal pelajar sebagai seorang pribadi dan mengetahui kemampuannya sebagai seorang pribadi juga. Pengajar tidak boleh mengetahui pelajar sebagai nomor dalam pemeringkatan. Karena, ada bahaya pengajar menerima pelajar bukan sebagai pribadi tetapi sebagai sebuah nomor yang dibandingkan dengan nomor-nomor lain.

Dan, ketika seorang pendidik, entah orangtua, entah guru, mulai memperbandingkan anak-anak didiknya, seluruh usaha pendidikan hancur.
Peringkat juga tidak mengatakan apa-apa tentang kemampuan intelektual
seorang pelajar.

Dalam sebuah kelas dengan semua pelajar pas-pasan, nilai rata-rata 6,5 sudah mencapai peringkat satu, sedangkan di sebuah SMU unggul nilai rata-rata 6,5 termasuk peringkat paling bawah.

Supaya para pelajar tidak diperlakukan sebagai obyek-obyek statistik dalam sebuah manajemen administratif, semua pemeringkatan harus ditiadakan. Justru orangtua, yang menjadikan anaknya obyek gengsi keluarga akan memaksa anak lewat macam-macam rekaan mengejar peringkat one of the best ten. Memang one of the best, tetapi dengan kecerdasan emosional yang hancur.

Sistem peringkat juga merupakan alat orangtua meneror anaknya. Maka, timbul pada pelajar penyimpangan-penyimpangan guna membela diri terhadap usaha penghancuran identitas dirinya. Bila seorang pemuda dengan IQ agak lemah dipaksa orangtua masuk SMU bermutu tinggi dan kepala sekolah menerimanya, maka ia akan mengalami bahwa setiap kali ulangan-ulangan dikembalikan, nilai selalu empat dan lima. Bila kebetulan ada enam, seluruh kelas berteriak: tumben! Mana tahan! Maka, untuk membela harga dirinya ia mogok masuk sekolah.

Seorang siswi SD untuk pekerjaan rumah selalu mendapat nilai 10, karena
dibuat bersama guru les. Pada satu hari ada ulangan mendadak dan ia mendapat nilai empat. Ia pasti akan merasa amat malu. Lain lagi, karena tidak pernah belajar, lalu menyontek. Sikap curang pun terpupuk. Bagaimana EI orang macam itu? Pasti hancur! Tidak hanya itu. Sebagian besar pelajar SMU berhasil lulus karena tuntutan evaluasi belajar tahap akhir nasional (ebtanas) amat ringan dan kriteria lulus amat longgar. Akibatnya, pengetahuan mereka rendah sekali. Sekali lagi bukan karena mereka bodoh, tetapi karena mereka dengan inteligensi biasa atau rata-rata dipaksa menempuh kurikulum terlalu sukar dan berat.

Pelajar dengan inteligensi biasa menempuh kurikulum SMU "sejati", selama tiga tahun harus berjalan berjinjit, bila tidak jatuh. Sampai akhir amat payah dan hasilnya parah. Alhasil, amat sedikit lulus ujian masuk perguruan tinggi negara. Namun, oleh karena masih banyak tempat, banyak diluluskan perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

Herankah kita bahwa mutu lulusan banyak perguruan tinggi rendah? Orang yang tidak lulus ujian masuk, tetap diterima. Akibatnya, yang gugur (DO) di PTN 85 persen dan di PTS 90 persen dari yang masuk setelah diterima. Keadaan mereka amat payah. Mereka telah menikmati kehidupan
sebagai mahasiswa yang kemudian diakhiri dengan frustrasi kegagalan. Mereka itu sulit sekali mulai lagi dari nol dengan melupakan yang sudah-sudah.

Saya kira, masalah ini belum pernah dikemukakan. Untuk semangat kerja, lebih baik tidak pernah belajar di perguruan tinggi daripada gagal, karena tidak mempunyai kemampuan intelektual untuk menempuh dan menyelesaikan studi akademis di universitas. Hal yang sudah diketahui waktu masuk SMU. Karena tidak mau menerima peran dan pentingnya IQ, kita ciptakan orang kecewa, orang frustrasi, orang yang gagal. Bahwa EI hancur sudah jelas.

J Drost SJ Ahli pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar